Oknum Guru SMP Swasta AVENT Bulu Tolang Bullying Siswanya Sendiri di Dalam Ruang Kelas
Labuhanbatu | TARGET NEWSID. COM -( 22 – 08 – 2024 ) Miris Prilaku oknum Guru SMP Swasta AVENT Bulu Tolang, Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, ini tidak layak di sebut sebagai guru, apalagi untuk mengajar siswa-siswi di sekolah, Pasalnya Oknum Guru tersebut telah Bullying Siswanya Sendiri di Dalam Ruang Kelas.
Sebelumnya Pihak sekolah telah melarang siwa-siswi untuk membawa Henpon ke sekolah yang di tandata tangani dalam selember surat perjanjian yang di tanda tangani oleh orang tua atau wali murid.
Kemudian, pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, siswa kedapatan membawa Henpon ke sekolah, si oknum guru itu pun langsung menyita henpon para siswa yang ketahuan membawa henpon di ruang kelas.
Kemudian oknum guru tersebut Bullying salah satu Siswi Kelas 7 dengan Kalimat Yang Tidak Mendidik, sudah di bilang gak boleh bawa HP tapi di bawa, ucap guru itu dalam ruang kelas waktu belajar mengajar.
Siswi tersebut menjadi terpukul mentalnya dan malu di hadapan teman teman satu ruangan kelas, sehingga siswi itu menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya sambil menangis, yang tak lain Selaku Pemimpin Media Nasional TARGET NEWSIDNEWSID.
Atas kejadian tersebut, Oknum guru SMP AVENT Bulu tolang diduga telah mengangkangi Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No.18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud 18/2016) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU 35/2014) dan Permendikbud nomor 82 tahun 2018.
Melalui media ini, Orang tua siswi korban Bullying berharap Kepda Pihak Yayasan SM AVENT Agar Aoknum Guru tersebut di beri sangsi tegas, Karena kejadian tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.
Kami juga akan menempuh jalur hukum, seperti melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, Komisi Perlindungan Anak, Ke dinas PPA Kabupaten Labuhanbatu dan Kementerian Pendidikan. Tutup Orang Tua Korban. ( Red )