Dana Bos Yang Ditrima SMAN 1 Bungo 1,7 Miliar Tahun Anggaran 2024

JAMBI | TARGET NEWSID. COM – Rabu, 22 Januari 2024, Seperti yang kita ketahui Bersama, Dana BOS yang ditujukan untuk setiap sekolah guna memperingan orang tua/wali murid selalu menjadi perbincangan.
“Salah satu perbincangan hangat dalam dunia pendidikan tentang penyalahgunaan Dana BOS yang masih saja memberatkan para orang tua/wali murid, dengan permintaan dari pihak sekolah yang mengharuskan seperti membeli buku LKS ( Lembar Kerja Siswa), uang Parkir kendaraan siswa, uang Komite, dll”
Seperti, salah satu sekolah SMA Negeri 1 Bungo, Masih terjadi kutipan Uang Komite dan Uang Parkir kendaraan, padahal berdasarkan laporan penerimaan dana Bos pada tahun 2024 Mencapai 1,7 Miliar.
Untuk Tahap 1 ( Satu), Jumlah dana yang diterima sekolah Tahun 2024 Rp.894.375.000 dari Jumlah Siswa Penerima 1.125 Orang.
Dengan Rincian Penggunaan Sebagai Berikut :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 32.275.000
- Pngembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 252.417.000
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 89.615.000
- Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 62.583.800
- Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 203.669.000
- Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.830.000
- Langganan daya dan jasa Rp 35.567.800
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 103.232.000
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 1.265.000
- Pembayaran honor Rp 107.905.000
Untuk Tahap 2 ( Dua) Jumlah dana yang diterima sekolah Rp.894.375.000 dari Jumlah Siswa Penerima 1.125 Orang
Dengan Rincian Penggunaan Sebagai berikut :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 74.297.900
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 138.791.000
- Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 55.215.500
- Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 184.753.400
- Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 14.115.000
- Langganan daya dan jasa Rp 47.836.900
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 183.950.600
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 121.346.100 - Pembayaran honor Rp 73.900.000
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bungo saat dikonfirmasi media ini melalaui pesan Whatsapp dan telopon Seluler guna mempertanyakan penjelas seperti aitem rincian dana BOS, Iuran Komite dan iuran parkir, namun hinga berita ini diterbitkan tidak mendapat jawaban
Di sisilain, tahun lalu Polres Bungo, melalui Tipikor Polres Bungo, telah menetapkan Mashuri Kepala SMAN 2 Bungo jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) Tahun anggaran 2021-2022 di sekolahnya. Selain Mashuri, bendahara BOS, Redi Afrika, juga ditetapkan tersangka. ( Saut tampubolon/Tim )